You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewajiban 15 Persen dari NJOP untuk Bangun Apartemen
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kewajiban Pengembang Pulau untuk Bangun Apartemen

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan reklamasi 17 pulau sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) sebelum dirinya menjabat. Bahkan dirinya menambah kewajiban bagi pengembang yang akan melakukan reklamasi.

Jadi dia (pengambang) ada kewajiban, nggak hanya menyerahkan tanah tapi kewajiban 15 persen dari yang dia jual tanahnya harus dipakai buat bangun apartemen yang kami tunjuk

Kewajiban yang ditambah yakni pengembang harus menyerahkan sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun apartemen bagi warga.

"Jadi dia (pengembang) ada kewajiban, nggak hanya menyerahkan tanah tapi kewajiban 15 persen dari yang dia jual tanahnya harus dipakai buat bangun apartemen yang kami tunjuk," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/2).

Pengembang Pulau Tengah Berusaha Menurunkan Kewajiban

Saat ini DPRD DKI Jakarta tengah merevisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara (Pantura). "Sekarang kan lagi direvisi Perda reklamasi 17 pulau. Nah kami masukan penambahan kewajiban itu," ucapnya.

Basuki menegaskan selain perda, reklamasi 17 pulau tersebut juga memiliki payung hukum lainnya yakni Keputusan Presiden (Keppres) No 52/1995 tentang Reklamasi Pantura Jakarta.

"Kalau reklamasi 17 pulau itu sesuai Perda tahun 1995 dan sesuai Keppres juga. Itu ada payung hukumnya loh,' tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3809 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3054 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1577 personFolmer